MPK
SMAN 6 MADIUN
APA ITU MPK?
MPK (Majelis Perwakilan Kelas) adalah suatu organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS.
MPK berisikan para perwakilan dari setiap kelas dimana mereka juga berperan sebagai penyambung aspirasi dari para siswa yang ada di sekolah tersebut. Sama seperti OSIS, MPK juga memiliki masa jabatan selama satu tahun pelajaran dan akan digantikan oleh pengurus yang baru di tahun berikutnya.
PROFILE COMPANY 2020/2021
ASPIRASI TIME
TUGAS KAMI
Sehubungan program kerja Majelis Perwakilan Kelas (MPK) di SMA Negeri 6 Madiun, website ini kami buat dengan tujuan baik sebagai bentuk eksisten siswa-siswi SMA Negeri 6 Madiun demi kenyaman dan menunjang keberhasilan dalam kegiatan yang menjadi kunci keberhasilan mutu pendidikan lingkungan SMA Negeri 6 Madiun.
TENTANG KAMI
KOMISI A
a. Melakukan pengawasan terhadap jalannya program kerja pengurus OSIS seksi bidang 1 – 5 serta menjadi mitra kerja OSIS yang memiliki hak langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi.
b. Komisi A juga bertugas untuk membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bersama Komisi B, Ketua dan beberapa orang terpilih.
c. bersama dengan komisi B dan dewan harian menentukan matrix kerja MPK.
KOMISI B
a. Melakukan pengawasan terhadap jalanya program kerja pengurus OSIS seksi bidang 6 – 10 serta menjadi mitra kerja OSIS yang memiliki hak langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi
b. Komisi B juga bertugas untuk membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bersama Komisi A, ketua, dan beberapa orang terpilih.
c. bersama dengan komisi A dan dewan harian menentukan matrix kerja MPK.KOMISI C
a. Aspirasi : berperan sebagai tim khusus yang fokusnya untuk menampung aspirasi dari siswa.
b. Ekstrakulikuler : berperan sebagai tim khusus yang fokusnya untuk menjadi media sinkonisasi antara OSIS dan ekstrakulikuler.
c. Hubungan Masyarakat : berperan sebagai tim khusus yang fokusnya untuk menjadi perantara komunikasi antara murid, OSIS, MPK, guru, serta pihak sekolah dan hubungan dengan luar sekolah.
KOMISI D
– Melakukan pengawasan terhadap intenal MPK yang mempunyai hak dan wewenang untuk menjadi korektor sekaligus advisor (penasehat) untuk internal MPK, baik secara personal ataupun keseluruhan.
– Penilaian.
– Berperan sebagai supervisor MPK.
b. Peran Eksternal :
– Melakukan pengawasan terhadap eksternal MPK seperti OSIS.
– Bertugas sebagai penegak kedisiplinan eksternal seperti mengurus tata tertib dan pengembangan karakter di luar MPK. Mempunyai hak untuk menjadi korektor dan advisor khususnya untuk OSIS dan juga pihak sekolah.
Our Member
Kami memiliki anggota yang mendorong kami untuk memberikan yang terbaik dan memastikan bahwa kami memecahkan rekor kami sendiri. Kami senang bisa tumbuh dan membantu lebih banyak dari hari ke hari.